Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-14 16:28:20【Sehat】639 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(69712)
Artikel Terkait
- Misi dagang sektor rempah bukukan transaksi Rp239,4 miliar di Belanda
- Bupati Mimika: Lebih dari 3.000 pelajar menikmati program MBG
- Kemendag: Perlakuan udang terkontaminasi radioaktif dibahas intensif
- Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG
- Korban kebakaran di Matraman masih mengungsi di tenda darurat
- Satgas ngak temukan paparan Cs
- Pesawat Smart Air tergelincir di Papua Pegunungan
- SPPG yang lalai terhadap kualitas makanan harus dibenahi
- CKG, cahaya harapan dari negara untuk masa senja berjaya
- Muzani minta PIRA Gerindra sukseskan program MBG Presiden Prabowo
Resep Populer
Rekomendasi

BKKBN: Ngak ada kasus keracunan MBG pada kelompok 3B di Jabar

SPPG Kepri hentikan dua dapur MBG setelah hasil lab positif bakteri

Bupati Mimika: Lebih dari 3.000 pelajar menikmati program MBG

Pengelola SPPG di Lebak pasok bahan baku MBG dari luar

Dari Qatar ke Cinere, Brian pilih memasak MBG demi senyum anak

Pimpinan MPR dukung penanganan krisis iklim jadi prioritas nasional

Empat ekor beruang muncul di perkebunan warga di Agam

Enam warisan budaya Jepara lolos sidang WBTb Indonesia 2025